Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI SUMENEP KELAS III

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI SUMENEP KELAS IB

Jalan KH. Mansyur No. 49. Sumenep, Jawa Timur

e-mail : info[at]pnsumenep45@gmail.com ; TELP / FAX : (0328) 662400

hhh

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H. Semoga menjadi ladang pahala bagi kita.

hhh

8 Nilai Utama Mahakamah Agung

8 Nilai Utama Mahakamah Agung

Pengadilan Negeri Sumenep UNGGUL..

Pengadilan Negeri Sumenep UNGGUL..

STOP GRATIFIKASI

STOP GRATIFIKASI

Delapan Nilai Mahkamah Agung

Delapan Nilai Mahkamah Agung

Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Pengadilan Negeri Sumenep Triwulan IV Tahun 2024

Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Pengadilan Negeri Sumenep Triwulan IV Tahun 2024

Survey Persepsi Korupsi pada Pengadilan Negeri Sumenep Triwulan IV Tahun 2024

Survey Persepsi  Korupsi pada Pengadilan Negeri Sumenep Triwulan IV Tahun 2024

Core Values ASN BerAKHLAK

Core Values ASN BerAKHLAK

SIWAS

SIWAS - Whistleblowing System

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

SIWAS

POSBAKUM

Dasar Hukum Layanan Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu :

  1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyrakat Kurang Mampu di Pengadilan
  2. Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Nomer : 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomer 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan
  3. SK No 27 : Tentang Penunjukan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan HUkum Tahun 2017
POSBAKUM

e-Court

 

e-Court Mahkamah Agung RI

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

 

e-Court

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech