Cara Memperoleh Informasi
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Kediri berupaya untuk selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang tidak terdapat di situs pengadilan, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi ke Pengadilan Negeri Sumenep dan Pengadilan Negeri Sumenep akan berupaya untuk memberikan jawaban yang terbaik
Cara Mengajukan Permohonan Informasi ke Pengadilan Negeri Sumenep
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Informasi
Berdasarkan SK KMA RI Nomor 026 Tahun 2012, Jangka waktu penyelesaian pelayanan Informasi