Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI SUMENEP KELAS III

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI SUMENEP KELAS II

Jalan KH. Mansyur No. 49. Sumenep, Jawa Timur

e-mail : info[at]pnsumenep45@gmail.com ; TELP / FAX : (0328) 662400

Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas


 

SARANA DAN PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Sarana bagi Penyandang Disabilitas pada Pengadilan Negeri Kediri adalah sebagai berikut :

  1. Kursi Roda, Walker / Alat bantu jalan dan tongkat;
  2. Alat bantu dengar;
  3. Antrian Prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Penyandang Disabilitas;
  4. Form Penilaian Personal bagi Penyandang Disabilitas;
  5. Buku Braille tentang Pelayanan Pengadilan yang digunakan oleh Tuna Netra;
  6. Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas.

Prasarana bagi Penyandang Disabilitas pada Pengadilan Negeri Kediri adalah sebagai berikut :

  1. Ruang Sidang yang sudah dilengkapi dengan fasilitas bagi Penyandang Disabilitas;
  2. Lahan parkir dekat pintu masuk dengan lambang aksesibilitas;
  3. Pintu Akses khusus Penyandang Disabilitas;
  4. Kursi Tunggu khusus Penyandang Disabilitas;
  5. Toilet khusus Penyandang Disabilitas;
  6. Toilet bagi Penyandang Disabilitas disediakan tidak jauh dari Area Ruang Sidang Ramah Penyandang Disabilitas;
  7. Jalur pejalan kaki sudah stabil, kuat, tahan cuaca dan tidak licin serta sudah dilengkapi guiding block dan warning block yang dapat mengarahkan disabilitas netra untuk memasuki gedung Pengadilan;
  8. Guiding block bermotif garis dan menggunakan warna kuning sehingga mudah dikenali oleh penyandang gangguan penglihatan;
  9. Warning block bermotif bulat dan menggunakan warna kuning sehingga mudah dikenali oleh penyandang gangguan penglihatan;
  10. Rambu / papan petunjuk mudah dikenali oleh setiap pengguna dan pengunjung Pengadilan.

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech