Sumenep Pada hari rabu, 21-05 2025 Pengadilan Negeri Sumenep melaksanakan Rapat Bulanan Bulan April Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumenep. Rapat Bulanan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Bapak Yuli Purnomosidi, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Andri Lesmana, S.H., M.H. Rapat bulanan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, Mars Pengadilan Negeri Sumenep, serta Doa. Rapat dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, kemudian acara dilanjutkan dengan agenda rapat bulanan bulan April tahun 2025, yaitu : I. Penyampaian Laporan 1. Laporan Hawasbid dan PTSP Bulan lalu 2. Capaian Kinerja Bulan April 2025 3. Realisasi Anggaran Bulan April 2025 4. Kegiatan Agen Perubahan Bulan April 2025 II. Pengarahan dan Pembinaan Sosialisasi Perma Nomor 7,8,9 Tahun 2016 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Tidak lupa juga Ketua PN Sumenep menyampaikan agar lebih ditingkatkan lagi Kineja para Aparatur di Pengadilan Negeri Sumenep III. Sosialisasi Sosialisasi Perma 1 tahun 2024 tentang Pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dan Core Value ASN BerAKHLAK oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumenep IV. Tanya Jawab Acara rapat ditutup dengan mengumandangkan Core Values ASN BerAKHLAK dan Yel-Yel PN Sumenep.