Sumenep– Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (19/08/2024) di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Pengambilan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Bapak Yuli Purnomosidi, S.H., M.H., dan selanjutnya dilakukan penyematan pin
Ketua DPRD periode 2019 -2024 Abdul Hamid Ali Munir berharap dengan pengambilan sumpah/janji ini, anggota DPRD dapat segera bersinergi untuk secepatnya bertugas melanjutkan program untuk mensukseskan visi misi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Selamat menjalankan tugas bagi para anggota DPRD Kabupaten Sumenep 2024-2029. Jalankan tugas dengan sebaik baiknya, kita hadir bersama untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Sumenep ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” ungkap Bupati.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep tersebut terpilih. Sebagai tambahan informasi, pada pemilihan umum Tahun 2024 ini PDIP mendulang sebanyak 11 kursi, PKB sebanyak 10 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi.