PN Sumenep Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama dan Sosialisasi Layanan Disabilitas Bersama SLB Negeri Saronggi
Pada hari Kamis, 2 April 2026, Pengadilan Negeri Sumenep melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi Layanan terhadap Penyandang Disabilitas bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Saronggi Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan pemahaman dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama, yang dilanjutkan dengan sosialisasi terkait layanan pengadilan yang aksesibel, termasuk cara berkomunikasi yang efektif dan pemahaman terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sumenep menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, setara, dan tanpa diskriminasi, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara optimal.