ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Standar & Maklumat Pelayanan pada Pengadilan Negeri Sumenep Kelas II mengacu pada :
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Layanan Terpadu Untuk Melayani Masyarakat lebih Profesional,Objektif,Jujur,Unggul dan Responsif
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.PTSP ini merupakan inovasi dari Dirjen Badilum yang diterapkan pada Pengadilan Tingkat Pertama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu program E-SKUM yang juga inovasi dari Dirjen Badilum yang diterapkan pada Pengadilan Tingkat Pertama yakni berupa layanan bagi masyarakat yang ingin mengetahui atau ingin menghitung jumlah biaya panjar perkara secara elektronik. Oleh karena itu Pengadilan Negeri Sumenep dengan bangga mempersembahkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan
merupakan layanan permohonan Surat Keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun berada selama tersedia internet dan Ponsel Pintar (Smartphone)/Komputer. Jenis Surat Keterangan: Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya,Surat Keterangan Di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik, Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan / atau Secara Badan Hukum Yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
INFORMASI TILANG : Berdasarkan PERMA 12 Tahun 2016, Klik Tombol disamping untuk Info Tilang
Sumenep,09 Mei 2022.Setelah menjalankan ibadah puasa sebulan penuh lamanya keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep mengadakan acara Halal Bihalal yang digagas oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adhikresna.SH.MH. Acara ini bertujuan untuk saling bermaaf - maafan.
Selengkapnya...
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Bapak Arie Andhika Adikresna , S.H., M.H. bersama tim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ketiap Ruangan Kantor dan Bagian kearsipan di Pengadilan Negeri Sumenep hal ini bertepatan setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H menurut Bapak Ketua.
Senin, 09 Mei i 2022 merupakan hari pertama Pegawai Pengadilan Negeri Sumenep masuk kerja dan melaksanakan aktivitas seperti biasanya untuk melayani masyarakat pencari keadilan.Sebelum melakukan aktivitas masing-masing, semua Pegawai Pengadilan Pengadilan Negeri Sumenep telah melaksanakan.
Sumenep, 28/03/2022 Minggu ke 4 bulan Maret 2022 tepat pukul 08.00 WIB di halaman depan Pengadilan Negeri Sumenep kelas II, Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sumenep dengan semangat di pagi hari senin melaksanakan Apel Pagi. Komandan Apel Pagi pada hari ini adalah Bapak Zaini, SH dan sebagai.
Sumenep,24 Maret 2022 Sehubungan dengan pengusulan ZI pada satker pengadilan Negeri Sumenep,para Pimpinan Panitera Sekretaris dan para koordinator area mengikuti kegiatatan Sosialisasi Sistem Baru dalam pengusulan untuk memperoleh predikat WBK / WBBM melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh.
Dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-69 tahun 2022 dengan tema “Sinergitas IKAHI Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern”, Pengurus Pusat (PP) IKAHI para Pengurus Cbang Khusus MARI mengadakan kegiatan Zoom Meeting bersama Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang.
INFORMASI LAYANAN PENGADILAN