ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Standar & Maklumat Pelayanan pada Pengadilan Negeri Sumenep Kelas II mengacu pada :
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Layanan Terpadu Untuk Melayani Masyarakat lebih Profesional,Objektif,Jujur,Unggul dan Responsif
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.PTSP ini merupakan inovasi dari Dirjen Badilum yang diterapkan pada Pengadilan Tingkat Pertama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu program E-SKUM yang juga inovasi dari Dirjen Badilum yang diterapkan pada Pengadilan Tingkat Pertama yakni berupa layanan bagi masyarakat yang ingin mengetahui atau ingin menghitung jumlah biaya panjar perkara secara elektronik. Oleh karena itu Pengadilan Negeri Sumenep dengan bangga mempersembahkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan
merupakan layanan permohonan Surat Keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun berada selama tersedia internet dan Ponsel Pintar (Smartphone)/Komputer. Jenis Surat Keterangan: Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya,Surat Keterangan Di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik, Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan / atau Secara Badan Hukum Yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
INFORMASI TILANG : Berdasarkan PERMA 12 Tahun 2016, Klik Tombol disamping untuk Info Tilang
Masih dalam rangka Menyambut HUT MA RI ke-77 Kamis 11 Agustus 2022 Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Bapak Arie Andhika Adikresna S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Bapak Yuli Purnomosidi, S.H., M.H.beserta para Hakim,Panitera dan Sekretaris.
Selengkapnya...
Sumenep, 08 Agustus 2022. Bertempat di PTSP Pengadilan Negeri Sumenep telah dilaksanakan Briefing Pagi Petugas PTSP Pengadilan Negeri Sumenep yang di pimpin oleh Hakim Pengawas bidang Bapak Iksandiaji Yuris, S.H. Mkn Sebelum memulai kegiatan, petugas PTSP Pengadilan Negeri.
Sumenep, 08/08/2022 Dipertengahan bulan Agustus 2022 tepat pukul 08.00 WIB di halaman depan Pengadilan Negeri Sumenep, Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sumenep dengan semangat di pagi hari senin melaksanakan Apel Pagi. Komandan Apel Pagi pada hari ini adalah Sunaryo, SH dan sebagai Pembina.
Senin, 01 Agustus 2022 bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sumenep Kelas II dilakasankan apel pagi sebagai bentuk penegakan disiplin apartur Pengadilan Negeri Sumenep. Apel pagi dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Sumenep, Bapak Yahya Wahyudi SH.MH dengan diikuti oleh para.
Selamat Siang, Sumenep udara sangat panas untuk hari ini, dan tentang salah satu kegiatan Pengadilan Negeri Sumenep hari ini 26 Juli 2022 yang dilakukan diluar kantor, yaitu pemeriksaan setempat dalam perkara perdata dan kali ini Pemeriksaan setempat langsung terbang ke pulau sapeken.
Sumenep 25 Juli 2022 Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada pada masyarakat pencari keadilan, Petugas PTSP Pengadilan Negeri Sumenep melakukan briefing pagi. Bertempat di ruang PTSP, briefing dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas PTSP bapak Iksandiaji Yuris SH.Mkn.Sekretaris Pengadilan Negeri.
INFORMASI LAYANAN PENGADILAN
Pengadilan Negeri Sumenep POJUR...POJUR...POJUR